AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali.
MEKANISME KEGIATAN PERUSAHAAN DAGANG:
1. Menerima uang dari pemilik perusahaan sebagai setoran modal atau atau kreditor sebagai pinjaman.
2. Menanamkan uang kedalam perusahaan dalam bentuk aktiva tetap dan membelanjakannya untuk membeli barang dagangan serta membayarkan beban - beban.
3. Menjual barang dagangan dalam rangka memperoleh pendapatan.
4. Uang yang diterima atas penjualam barang digunkan untuk membeli barang dagangan lagi dan sebagaian untuk melunasi pinjaman.
KEGIATAAN POKOK PERUSAHAAN:
1. Pembelian
2. Pengeluaran Kas
3. Penjualan
4. Peneriman Kas
TRANSAKSI YANG TERJADI DALAM PERUSAHAAN DAGANG:
1. Pembelian barang dagangan
2. Pengembalian barang dagang yang telah dibeli
3. Pembayaran beban angkut pembelian
4. Pembayaran Utang Dagang
5. Penjualan barang dagangan
6. Penerimaan kembali barang dagangan
7. Beban angkut penjualan
8. Penerimaan pelunasan piutang dagang
9. Perhitungan laba - rugi perusahaan
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI:
1. 2/10,n/30
Potongan 2% akan diberikan jika pembeli melunasi utangnya dalam jangka waktu 10 hari. Angka 30 merupakan jangka waktu pelunasan sejak terjadinya transaksi jual beli.
2. EOM ( End Of Month)
Harga yang tercantum pada faktu harus dilunasi oleh pembeli paling lambat akhir bulan penjualan. Dalam hal ini penjual tidak memberikan potongan tunai pada pembeli.
3. n/10, EOM
Harga yang tercantum pada faktur harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan penjualan tanpa mendapatkan potongan tunai.
SYARAT PENYERAHAN BARANG:
1. FOB ( Free On Board) Shipping Point
- Semua ongkos pengiriman barang menjadi tanggung jawab pembeli
- Penjual sudah dapat mengakui sebagai transaksi penjualan pada saat barang tersebut keluar dari gudang penjual.
2. FOB ( Free On Board) Destination Point
- Penjual menanggung semua beban pengiriman barang
- Diakui sebagai penjualan jika sudah sampai di gudang pembeli.
3. CIF ( Cost Insurance Freight)
- Penjual menanggung semua beban pengangkutan dan asuransi barang tersebut selam dalam perjalanan.
Biasanya terjadi dalam transaksi ESKPORR & IMPOR
Selain itu, ada hal - hal yang ditetapkan dalam syarat penyerahan barang:
1. Penanggung jawab ongkos pengiriman.
2. Penanggung jawab jika terjadi kerusakan.
3. Penetapan waktu berpindahnya status hak milik atas barang.
No comments:
Post a Comment