Thursday, May 28, 2015

PENJELASAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN JASA

        Perusahaan jasa merupakan jenis usaha yang menyelenggarakan kegiataan utamanya dalam bentuk penyerahan jasa kepada pelanggan. Perusahaan jenis ini mengandalkan suatu keahlian sebagai sumber perolehan pendapatan. Misalnya: Ahli hukum, akuntan, jasa keuangan, dan lain sebagainya.

        Perusahaan ini tidak dapat menjual fisik barang atau produk. Oleh karena itu, dalam laporan keuangannya tidak terdapat akun yang digunakan untuk menunjukkan nilai pemakaian bahan baku atau persediaan barang jadi, kecuali sebagaian kecil bahan pembantu seperti alat tulis kantor, atau bahan yang digunakan untuk menyelesaikan jasa yang diberikan.

        Dalam laporan laba ruginya hanya terdapat unsur biaya usaha dan biaya lain-lain yang tidak bersumber dari kegiataan utama perusahaan.

No comments:

Post a Comment