Sunday, May 31, 2015

Pengertian Kewajiban dan macam-macam kewajiban

         Kewajiban merupakan kelompok utang yang masih harus dilunasi kepada pihak ketiga. Untuk utang-utang yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek. Sementara utang-utang yang jatuh tempo dalam waktu lebih dari setahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka panjang. Penentuan periode setahun atau kurang dihitung dari tanggal neraca yang disajikan. Oleh karena itu, jika terdapat bagian dari utang jangka panjang yang diperhitungkan akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 12 bulan maka harus direklasifikasi untuk mengurangkannya dari kelompok kewajiban jangka panjang dan diahlikan menjadi tambahan kewajiban jangka pendek.

1. Kewajiban Jangka Pendek
         Termasuk kelompok utang jangka pendek adalah: Utang usaha, utang pajak, pendapatan diterima dimuka, bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan serta utang lain - lain yang jatuh tempo dalam waktu paling lama 1 tahun atau 12 bulan.

2. Kewajiban jangka Panjang
         Termasuk kewajiban jangka panjang adalah pinjaman bank untuk kredit investasi atau bisa juga berasal dari angsuran utang untuk pembelin aktiva tetap yang pembayarannya akan jatuh tempo dalam waktu lebih dari 12 bulan atau kewajiban jangka panjang dapat berupa utang yang berkaitan dengan penerbitan surat-surat jangka panjang disebut dengan Obligasi.

3. Kewajiban lain-lain
         Jika terdapat utang-utang yang tidak jelas jatuh temponya maka dapat dibuatkan kelompok sendiri sebagai kewajiban lain-lain. Utang seperti ini biasanya berupa setoran dana dari pemilik perusahaan yang tidak dijelaskan hubungannya dengan operasi perusahaan atau bisa berupa tambahan dana dari pemilik untuk mengatasi kesulitan likuiditas perusahaan, tetapi tidak termasuk sebagai tambahan modal.
        

No comments:

Post a Comment