Tuesday, May 19, 2015

OBJEK AKUNTANSI
      Yang menjadi objek dalam sebuah proses akuntansi adalah Transaksi ekonomi yang terjadi sehari-hari yang berkaitan dengan sebuah organisasi. Dalam bidang akuntansi keuangan yang menjadi objek akuntansi adalah transaksi- transaksi keuangan yang sudah terjadi, bukan yang diperkirakan akan terjadi. Akuntansi keuangan bekerja berdasarkan fakta tentang transaksi yang sudah direalisasikan.
      Transaksi yang dimaksud akuntansi meliputi peristiwa- peristiwa/ kejadian yang memengaruhi posisi keuangan organisasi yang bersangkutan. Dalam bahasa sederhana, dalam konteks akuntansi sesuatu kejadian dapat disebut transaksi jika kejadian tersebut memengaruhi kekayaan, utang, modal, pendapatan atau biaya. Baik secara sendiri- sendiri maupun secara bersamaan. Termasuk dalam kejadian ini adalah kejadian- kejadian yang disengaja dan dikehendaki, maupun yang tidak disengaja, atau bahkan yang tidak dikehendaki adanya.
      Sebagai contoh, misalkan di lokasi sebuah perusahaan terjadi gempa bumi dan merusak bangunan perusahaan. Kejadian ini tidak sengaja dan bahkan tidak dikehendaki, tetapi harus diperlakukan sebagai transaksi. Rusaknya bangunan dan peralatan dalam gedung tersebut dianggap sebagai peristiwa ekonomi yang menyebabkan kerugian dan harus dicatat dalam proses akuntansi.
      Termasuk juga dalam kategori transaksi adalah peristiwa- peristiwa alokasi atau pembebanan biaya yang terjadi di dalam perusahaan. Contohnya sebuah ruang kantor disewa dengan nilai Rp. 24.000.000,- selama dua tahun, atau dengan alokasi Rp. 1.000.000,- sebulan. Setiap akhir tahun bagian sewa ruang kantor tersebut harus dialokasikan sebagai biaya pada tahun berjalan. Proses alokasi tersebut harus dicatat sebagai transaksi yang memengaruhi nilai uang muka sewa dan biaya sewa pada saat bersamaan.
      Karena hasil kerja akuntansi merupakan sarana pertanggungjawaban dan menjadi alat ukur kinerja maka output proses akuntansi harus netral. Segala sesuatu harus dilaksanakan berdasarkan bukti tertulis. Seorang petugas akuntansi tidak selayaknya melakukan pencatatan transaksi berdasarkan perintah lisan. Karena perintah lisan bisa subjektif, gampang dilupakan, menyulitkan penelusuran kronologi catatan akuntansi, dan menyulitkan pertanggungjawaban tentang peristiwa yang dicatat. Perlu dipahami bahwa dalam keadaan tertentu hasil proses akuntansi bisa menjadi bahan bukti untuk kepentingan peradilan yang mendasarkan pertimbangan pada bukti- bukti formal.

      Sekian dulu ya tentang penjelasan tentang objek akuntansi. Semoga dapat membantu kalian semua!!^^


No comments:

Post a Comment